17 Dokumen Pengadaan Tanah Terminal Kembur Disita Kejari Manggarai

Borong-Urita.ID, Terdapat 17 dokumen pengadaan tanah terminal Kembur, yang terletak di Kelurahan Satar Peot, kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur, melalui pengadaan pada tahun 2012 lalu.

Hal demikian disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Bayu Sugiri, Kepada awak media, Selasa 11/10/2022, siang.

“Hari ini tim Kejaksaan Negeri Manggarai melakukan Penggeledahan terhadap berkas kasus pengadaan tanah terminal tahun 2012 tersebut dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Manggarai,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya mencari dokumen-dokumen yang belum lengkap dalam pengadaan tanah terminal dan dirinya mengaku bahwa tim dari kejaksaan berhasil menyita 17 dokumen pengadaan tanah terminal Kembur tersebut.

Penggeledahan terhadap berkas kasus pengadaan tanah terminal tahun 2012 tersebut dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Manggarai Daniel Sitorus didampingi Kasi Intelijen Risky, Kasi BB Hero Saputra Ardi bersama Kasipidum Muhammad Ridwan dan tim lainnya.

Tim Pidsus Kejari Manggarai yang beranggotakan enam orang menggeledah dua ruangan pada Dinas Perhubungan Manggarai Timur. Di ruangan Dishub tim diterima Kadis Dinas Perhubungan Niko Tatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *