Ahli Utama Dirjenpas Kemenkumham RI Gelar Kunker di Ruteng

Ruteng-Urita.ID, Pembimbing kemasyarakatan ahli utama Dirjenpas Kementrian Hukum HAM RI Bapak Drs.Nugroho, Bc.IP, M.Si, mengunjungi Rutan Kelas IIB Ruteng pada, Rabu 14 Desember 2022. Kunjungan tersebut dalam rangka Penguatan UU Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 terhadap jajaran Rutan Ruteng.

Nugroho bersama rombongan, anggota Satgas Saber Pungli perwakilan Kementerian Hukum HAM bersama rombongan tiba di Rutan Ruteng pada pukul 20:30 WITA. Nugroho dan rombongan disambut dengan baik oleh petugas Rutan memasuki Pintu Pengamanan Utama (P2U). Beliau bersama Tim kemudian langsung di arahkan ke Aula Rutan Ruteng.

Kunjungan Nugroho beserta rombongan adalah dalam rangka Penguatan UU Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 terhadap jajaran Rutan Ruteng sekaligus untuk berdiskusi isu-isu terkait KUHP terbaru.

Kehadiran Nugrohon dan rombongan dalam kunjungannya, disambut hangat oleh kepala rutan kelas II B Ruteng, Heri Sutriadi. Ia menyampaikan rasa bahagia dan berterima kasih atas kehadiran beliau bersama rombongan, kehadiran mereka telah lama di nantikan.

“Kami sangat senang Bapak Nugroho bisa hadir di Rutan Ruteng. Hal yang sangat penting dari kehadiran Bapak pada kesempatan ini adalah sebagai bentuk semangat dan motivasi bagi kami dalam menjalankan tugas,” Ujar Heri Sutriadi.

Diakhir kunjungannya, Nugroho menyampaikan Ucapan Terima Kasih atas penerimaan dari seluruh Jajaran Rutan Kelas IIB Ruteng.
“Terimakasih sudah menerima kami dengan baik dan semoga penguatan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua,” ujar Nugroho.

Seluruh Rangkaian kegiatan kunjungan dan diskusi ditutup dengan foto bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *