
Borong-Urita.ID, Kasus pencurian akhir- akhir ini marak terjadi dan meresahkan warga seantero Kabupaten Manggarai timur, wilayah hukum polres Manggarai timur.
Berdasarkan laporan warga, terakhir khusus pencurian yang diterima Polres Manggarai timur pada hari Jum’at 03/03/2023 lalu, korbannya adalah ibu Nina Karlina asal Desa Golo Kantar Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai timur Flores NTT.
Diketahui, kejadian pencurian barang elektronik milik keluarga Ibu Nina terjadi di kediamannya di kampung Jawang desa Golo Kantar sekitar pukul 02.00 wita dini hari, jum’at 03/03/2023 lalu. Barang yang hilang berupa satu unit laptop kerja, tablet PC, dan telepon pintar milik Ibu Nina.

Setelah mendapat laporan secara resmi dari korban atau pelapor, Polres Manggarai timur merespon dengan cepat.
Kapolres Manggarai timur(Matim) AKBP I Ketut Widiarta, S.H.,S.I.K.,M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, IPTU Jeffry D.N. Silaban, S.Tr.K saat ditemui Urita.ID, dengan tegas mengatakan bahwa setelah mendapatkan laporan dari warga, pihak kepolisian Polres Manggarai timur akan bekerja seoptimal mungkin untuk mengungkapkan pelaku kasus pencurian.
Terkait kasus pencurian barang elektronik berupa satu buah laptop, tablet PC, dan Handphone milik ibu Nina Karlina, kata dia, para saksi sudah di panggil dan dimintai keterangan. Termasuk pelapor, para saksi yang tinggal di rumahnya sudah diambil keterangan.
“Kita sedang mendalami dan melakukan penyelidikan , sudah kantongi barang bukti yang ditinggalkan pelaku di TKP, berupa sandal jepit. Selain itu, kita akan berupaya untuk mengungkapkan keberadaan barang elektronik itu. Kita akan berupaya semaksimal mungkin,” tutur IPTU Jeffry.

Lebih dalam ia mengatakan, sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh pelapor, pelaku bisa dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-3ke-3, dengan ancaman hukumannya 7 tahun Penjara.
“Kepada para pelaku, Kami berharap agar segera menyerahkan diri,” tegasnya.
Ia juga menghimbau kepada warga agar tetap berwaspada terhadap kasus pencurian yang marak terjadi dan meresahkan warga. Lebih mawas diri, menjaga barang barang milik pribadi dan selalu perhatikan situasi lingkunganlingkungan. Bila rasa ada yang dicuriga, segera melaporkan ke pihak kepolisian dan lebih tingkatkan keamanan di dalam rumah.
” Bila ada rasa yang dicurigakan mohon segera melaporkan. Tingkatkan keamanan di dalam rumah, contonya perhatikan rumah sebelum tidur, pintu dan jendela di kunci dengan baik, ketika ingin meninggalkan rumah, pastikan pintu jendela sudah terkunci dengan baik,” ajaknya.
Sementara itu, secara terpisah, Anjela Putri Shafira, putri semata wayang ibu Nina Karlina mengatakan bahwa laptop miliknya itu adalah barang peninggalan almarhum Bapaknya.
Ia mengaku dengan laptop itu, ia bisa melayani jasa print dan fotocopy untuk mengais rezeki menafkahi keluarga dan biaya sekolah.
” Saya kerja untuk mencari rezeki agar bisa sekolah dengan menerima jasa print dan foto copy, untuk biaya sekolah, dan beri kepada ibu untuk kebutuhan keluarga. Setelah laptop di gasak maling, tidak tahu lagi mau buat apa. Serba bingung. Tidak bisa dapat uang lagi, apa lagi berkas persiapan untuk kuliah nanti ada didalam laptop itu, ” tutur Fira kepada Urita.ID, Minggu 5/3/23.
Fira kini meratapi kesedihannya, atas kejadian nahas yang menimpa keluarganya.