Sekda Fansy Jahang: TPP Pasti Cair, Itu Hak Pegawai

Ruteng-Urita.ID, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Drs. Jahang Fansi Aldus menyampaikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Manggarai akan segera dicairkan karena itu merupakan hak pegawai. Hal itu disampaikan Sekda Fansy melalui laman facebook resmi Forkopimda Manggarai, pada Kamis, 22 Desember 2022.

“TPP itu hak pegawai dan pasti dicairkan. Yang enam bulan sudah dicairkan (Januari – Juni 2022), dan yang Juli sampai Desember juga akan segera dicairkan. Ini penting untuk diketahui bersama, supaya tidak ada pertanyaan di mana hak ASN dan THL yang belum dibayarkan enam bulan ini,” jelas Sekda Fansy Jahang.

Terkait dengan pencairan TPP Juli sampai Desember 2022 (Triwulan III dan IV), dirinya menjelaskan bahwa pencairan akan dilakukan dua kali yakni sebelum Hari Raya Natal untuk Triwulan III (Juli, Agustus, September) dan sebelum Tahun Baru untuk Triwulan IV (Oktober, November, Desember).

“Kita ambil kebijakan agar Triwulan III cair sebelum Natal sehingga mungkin bisa sedikit membantu teman-teman menyambut Natal. Mulai hari ini (Kamis, 22 Desember 2022) sudah dicairkan. Nanti Triwulan IV, akan cair sebelum Tahun Baru 2023. Itu untuk persiapan kita menyongsong Tahun Baru,” jelasnya.

Sekda Fansy Jahang berharap TPP ini dapat membantu para pegawai menjelang Hari Raya Natal, 25 Desember 2022 dan menyongsong Tahun Biru 2023. “Semoga ini dapat membantu kita semua. Juga agar tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan tentang hak kita. TPP itu hak pegawai dan karena itu pasti dicairkan,” tambahnya.

Dirinya juga menyampaikan ucapan selamat menyongsong Natal bagi yang merayakan peristiwa kelahiran Juru Selamat ini, dan berharap agar seluruh pegawai menyongsong Tahun Baru 2023 dengan penuh sukacita.

Untuk diketahui, cuti bersama untuk Natal dan Tahun Baru kali ini akan jatuh pada tanggal 26 dan 27 Desember 2022, serta 2 dan 3 Januari 2023. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *