Ruteng-Urita.ID, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Ruteng telah melaksanakan tahap ke-II, yakni Penyerahan
Kerugian Negara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.