Ruteng-Urita.ID, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Ruteng telah melaksanakan tahap ke-II, yakni Penyerahan
Korupsi
Proses Penegakan Hukum Tidak Hanya Berorientasi<br>pada Pelaku Kejahatan, Namun Juga Pemulihan Aset
Jakarta-Urita.ID, Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Syaifudin Tagamal mewakili dan membacakan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.