
Labuhan Bajo -Urita.ID, Tim Jatanras Polres Manggarai Barat (Mabar) dibawa pimpinan Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos berhasil mengamankan delapan (8) orang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Water Front Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Para terduga pelaku penganiayaan yang merenggut nyawa Martinus Jeminta (28), diamankan tim Jatanras di seputaran Kampung Air, Labuan Bajo, Minggu (2/10/2022) malam.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Ridwan, SH saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022) pagi, membenarkan penangkapan 8 orang terduga pelaku penganiayaan.
“Iya benar, 8 orang sudah kita amankan,”Ucap AKP Ridwan.
AKP Ridwan mengatakan, dari delapan (8) orang terduga pelaku, dua (2) orang diantaranya untuk sementara sudah diamankan di ruang tahanan Polres Mabar.

“Kita sudah tahan dua orang, sebagai pelaku utama penganiayaan, sedangkan enam orang lainnya masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain,” Terangnya.
Lanjut dikatakan, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial MGA (20) dan F (18) Labuan Bajo alamat Labuan Bajo.
AKP Ridwan menambahkan, Polri dalam hal ini Polres Mabar akan bekerja secara profesional untuk menuntaskan kasus ini.
Diberitakan, Korban yang diketahui bernama Martinus Jeminta (28) asal Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur dianiaya oleh sekelompok orang di Water Front Labuan Bajo. setelah mendapatkan penganiayaan, korban langsung dilarikan ke RSUD Komodo dan langsung mendapatkan perawatan intensif setelah mendapatkan luka yang cukup serius pada bagian wajah dan kepala.
Korban dikabarkan,meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Komodo, Minggu (2/10) sekira pukul 20.42 Wita. Sumber: Humas Polres Mabar.